SOLO-Budaya Jawa lambat laun akan kembali menjadi tuan rumah di tempat asalnya. Tekad untuk menguatkan akar budaya Jawa di Solo terlihat dari gebrakan pemerintah Kota (pemkot) Solo di Hari Ulang Tahun Kota Solo yang ke-263 pada hari Minggu (17/2). Puncaknya adalah peresmian peraturan penggunaan aksara Jawa sebagai identitas bangunan dan reklame.
Untuk tahap awal, kantor Bank Indonesia, Kantor Pelayanan Pajak, Diamond Restaurant and Hotel dan Solo Grand Mall menjadi proyek percontohan untuk penerapan aturan tersebut. Hasilnya, secara visual keberadaan aksara Jawa justru terlihat menambah kesan eksotik pada bangunan.
Sepintas aturan baru ini terkesan hanya menyentuh aspek fisik saja. Namun awalan tersebut sebenarnya sudah cukup tepat karena "pemaksaan" penggunaan aksara Jawa akan menstimulus masyarakat Solo era modern untuk terbiasa bersentuhan dengan budaya Jawa di manapun mereka berada. Targetnya tentu menumbuhkan kecintaan terhadap kota dan akar budayanya. (Semoga tercapai ya targetnya, amin)
0 Response to "Bangunan Perkantoran di Solo Wajib gunakan Aksara Jawa"
Post a Comment