-->

Tuntunan Penyembelehan Hewan Qurban yang Benar dalam Hari Raya Idul Adha


Selamat hari raya Idul Adha ya bagi umat muslim, langit begitu cerah tadi saat solad ied rampung dikerjakan. Sebelum berangkat ke masjid ikut berpartisipasi menyembelih hewan kurban Admin mau posting ini dulu, semoga bermanfaat.
 
~ Dasar Hukum  

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman "sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka sholatlah karena rabb-Mu dan berkubanlah." (Al-Kautsar:1-2)

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman "daging-daging unta dan darahnya itu sama sekali tidak dapat mencapai [keridhaan] Alloh, tetapi ketakwaan kamulah yang dapat mencapainya...." (Al-Hajj:37)
Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam bersabda "tidak ada suatu amalan yang paling dicintai Alloh dari Bani Adam ketika Hari Idul Adha selain menyembelih Hewan Qurban. sesungguhnya hewan itu akan datang pada Hari Kiamat [sebagai saksi] dengan tanduknya, bulu dan kukunya. dan sesungguhnya Darah Hewan Qurban telah terletak di suatu tempat di sisi Alloh sebelum mengalir di tanah. karena itu bahagiakanlah dirimu dengannya." (H.R. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)


‎~ Definisi Qurban

setiap Binatang Ternak [Unta, Sapi atau Kerbau, Kambing atau Domba] yang disembelih pada Hari Idul Adha dan Hari Tasyriq [11,12,13 Dzulhijjah] dalam rangkah mendekatkan diri kepada Alloh dan merupakan salah satu Syiar Islam.

~ Hukum Qurban

Hukum Qurban adalah Sunnah Muakkadah berdasarkan Hadits Riwayat dari Ummu Salamah :
"jika kalian telah melihat Hilal Dzulhijjah, dan salah seorang diantara kalian ingin berkurban, hendaklah ia Tidak Memotong Rambut dan Kukunya." (H.R. Muslim).sebagian Ulama menyatakan bahwa Hukum Berqurban adalah Wajib bagi orang yang memiliki Nishab Zakat. berdasarkan Hadits Shahih : "siapa saja yang berlebihan [Harta], tetapi tidak menyembelih Hewan Qurban. Janganlah Ia Mendekati Tempat Sholat Kami." (H.R. Ahmad Ibnu Majid)

Jumhur Ulama menyatakan bahwa berqurban adalah Sunnah Ain tiap Individu Muslim dan Sunnah Kifayah untuk setiap Keluarga Muslim.

~ Qurban Berserikat (Sapi atau Unta)

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam memerintahkan Kami untuk Berserikat dalam [Qurban] unta atau sapi yaitu seekor untuk 7 orang.

‎~ Waktu Qurban

Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam bersabda "siapa saja menyembelih Hewan Qurban sebelum didirikan Sholat Id, maka dia menyembelih untuk dirinya. siapa saja yang menyembelih setelah Sholat Id dan 2 Khutbah maka dia telah menyempurnakan ibadahnya dan menjalankan dengan benar Sunnah Kaum Muslimin." (H.R. Syaikhan)

‎~ Binatang Qurban

Binatang Qurban adalah hewan-hewan ternak berupa unta, sapi atau kerbau, dan kambing atau domba.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman "dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan mansakan [penyembelihan hewan qurban], supaya mereka menyebut nama Alloh terhadap binatang ternak yang telah diberikan Alloh kepada mereka..." (Al-Hajj:34).
selain perkara tiga tersebut, para ulama berbeda pendapat.

~ Umur Hewan Qurban

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam pernah bersabda "janganlah kami sembelih kecuali yang sudah cukup umur;jika kalian kesulitan, sembelihlah domba yang masih muda." (H.R. Muslim, Abu Daud)

Musinnah adalah hewan yang cukup umur. unta min 5 tahun, sapi min 2 tahun, dan kambing 1 tahun.

"dari Uqbah bin Amir, kami bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyembelih Qurban berupa domba yang masih muda." (H.R. Nasa'i, Baihaqi)
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda "sesungguhnya yang dikatakan [hewan] muda itu ialah yang telah cukup umur [memasuki tahun kedua]." (H.R. Abu Daud)
batasan umurnya adalah apabila telah tumbuh gigi depannya, dan biasanya muncul setelah umur setahun. namun ada kalanya tumbuh pada usia 6 atau 7 bulan. Ulama lain menyatakan cukup umur apabila bisa dilepaskan untuk mencari makanan sendiri. semua perkara tadi tanpa memperhatikan besar kecilnya hewan tersebut.

ada 4 macam hewan yang tidak memberi pahala bila di Qurbankan yakni hewan  cacat mata, hewan yang sakit, hewan yang pincang, dan hewan yang kurus.

"Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam memerintahkan kami memeriksa mata dan telinga Hewan Qurban. kami dilarang melakukan Muqabalah, Mudabarah, Syarqa, dan Kharqa. Zuhari bertanya kepada Ishaq, apa itu Muqabalah ? Abu Ishaq menjawab memecah lebar telinga dari depan. Zuhari bertanya lagi, apa itu Mudabarah ? Abu Ishaq menjawab memecah lebar telinga dari belakang. lalu Zuhair bertanya lagi, apa itu Kharqa ? Abu Ishaq menjawab merobek telinga. adapun Syarqa ? Abu Ishaq menjawab mengoyak panjang telinga sebagai tanda pengenalan." (H.R. Abu Daud)

~ Cara Penyembelihan Hewan Qurban yang benar

disunnahkan menyembelih dengan cara Nahr bagi unta, Dzabh untuk selain unta. Nahr adalah menyembelih unta pada Labbah yaitu lubang cekungan pada pangkal leher dan dada, pada bagian leher paling bawah.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman "maka dirikanlah sholat karena Alloh dan berqurbanlah [dengan cara Nahr]." (Al Kautsar:2)
disunnahkan menyembelih unta dengan keadaan 3 kakinya berdiri, serta kaki [lutut] bagian depan terikat.

berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala "maka sebutlah nama Alloh ketika kamu menyembelih dalam keadaan berdiri [dan telah terikat." (Al-Hajj:36).

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman "kemudian apabila ia telah roboh [mati], maka makanlah sebagiannya..." (Al-Hajj:36)

"dari Jabir, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan para sahabat menyembelih unta dalam keadaan kaki unta yang sebelah kiri terikat sedangkan kaki lainnya berdiri." (H.R. Abu Daud).
 adapun bila orang yang menyembelih membaringkan unta dan menyembelihnya, hal itu Makruh.


"Ibnu Umar melihat seseorang menderumkan untanya untuk disembelih lalu ia berkata : 'bangunkanlah unta itu agar berdiri serta ikatlah salah satu kaki depannya, itulah sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam'." (Muttafaq Alaihi)
adapun Dzabh [menyembelih pada batas leher dan kepala yaitu bagian leher paling atas] untuk selain unta.

"sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyembelih unta dengan cara Nahr dan berqurban 2 ekor gibas yang bertanduk. beliau menyembelih keduanya dengan tangannya sendiri dengan cara yang Dzabh." (Muttafaq Alaihi)

Hewan Qurban yang disembelih diharuskan menghadap kiblat [sebelah barat]. Ibnu Umar dan Para Sahabat mennyunahkan hal itu setelah mereka melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam melakukannya. karena kiblat adalah arah yang paling utama untuk menghadap. hal ini dilakukan dalam setiap penyembelihan. cara menghadapnya ada 3 macam yang paling shahih
‎~ bagian tubuh yang disembelih [leher] dihadapkan ke kiblat [sebelah barat] sedang mukanya tidak supaya orang yang menyembelih dapat menghadap kiblat.

~ menghadapkan seluruh tubuhnya ke kiblat.

~ mengadapkan kaki-kakinya ke kiblat.

~ Adab Penyembelihan Hewan Qurban

menyembelih hewan qurban dengan alat yang tajam adalah sunnah.

"berdasarkan Hadits Riwayat dari Sayyat bin Aus Radhiyallahu Anhu, Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda "sesungguhnya Alloh mewajibkan berbuat baik atas segala sesuatu, apabila kalian membunuh [hewan] maka baguskanlah membunuhnya. dan apabila kalian menyembelih [hewan] maka baguskanlah penyembelihannya. hendaklah seseorang diantara kalian yang akan menyembelih mengasah dulu pisaunya dan hendaklah dia mempercepat kematian [hewan] sembelihannya." (H.R. Muslim dan Abu Daud)
Umar telah melihat seseorang meletakkan kakinya pada seekor kambing sambil mengasah pisaunya. kemudian Umar memukul orang itu sehingga kambingnya lari. di makhruhkan pula menyembelih seekor kambing ketika seekor kambing lainnya [temannya] melihatnya supaya tidak merasa tersiksa karenanya. di sunnahkan digiring ke tempat penyembelihannya dengan lemah lembut dan diberi air minum sebelum disembelih.

adapun doa yang diucapkan oleh seseorang yang menyembelih hewan qurban :

"Allohumma Inna Haadza Minka Wa Ilaika Taqobbal Min … Bin … [Nama Shahibul Qurban]. Bismillahi Allohu Akbar."

Artinya :
"ya Alloh, sesungguhnya ini adalah karunia darimu dan di qurbankan kepadamu, terimalah qurban dari … bin … [Nama Orang yang ber Qurban]. dengan nama Alloh, Alloh Maha Besar."


‎~ Menyaksikan Penyembelihan Qurban

dianjurkan bagi orang yang ber qurban untuk menyaksikan penyembelihan dan memeriahkannya dengan gema takbir. penyembelihan lebih utama dilakukan sendiri oleh orang yang berqurban kecuali tidak mampu.

"Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda Wahai Fatimah, bangkitlah dan saksikanlah penyembelihan hewan qurbanmu. sesungguhnya sejak tetes darah pertama qurbanmu, Alloh telah mengampuni dosa yang kamu perbuat. katakanlah :
'Inna Sholati Wa Nusuki Wa Mahyaya Wa Mamati Lillahi Robbil Alamin, Laa Syarika Lahu Wa Bidzaalika Umirtu Wa Ana Awwalul Muslimin'."
Artinya : "sesungguhnya Sholatku, Ibadahku [sembelihanku], Hidupku, dan Matiku hanya untuk Alloh Rabb Semesta Alam. tidak ada sekutu bagi-Nya dan demikianlah aku diperintah dan aku adalah orang yang pertama dari orang-orang yang menyerahkan diri kepada-Nya." salah seorang sahabat bertanya "wahai Rasulullah, apakah Qurban ini khusus untukmu dan keluargamu atau bagi segenap Kaum Muslimin ? Rasulullah menjawab tidak. ia untuk segenap kaum muslimin." (H.R. Al-Hakim)
 inilah lafaz doa yang diucapkan shahibul qurban / orang yang berqurban ketika menyaksikan penyembelihan hewan qurbannya

~ Pembagian Daging Qurban

"makanlah dari daging qurban itu dan berikanlah kepada fakir miskin serta simpanlah."

mengutamakan keluarga dekat dalam pembagian qurban, dengan mengacu firman Alloh.

"…orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu, sebagian lebih berhak atas sebagian yang lain (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Alloh…"

~ Pembagian Kulit Qurban

orang yang berqurban tidak mengambil sebagian dari qurbannya untuk dijual maupun untuk upah jagal. jagal tidak berhak memperoleh bagian dari daging hewan maupun kulitnya untuk upah. jagal memperoleh upah atas kerja yang dilakukannya sebagai pemotong hewan dalam suatu Aqad Ijarah (kerja/buruh). jagal berhak atas pembagian hewan qurban sebagainya kaum muslimin lainnya.

"dalam riwayat hadits dari Imam Ali : Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyuruhku untuk menangani unta qurban dan membagikan kulit dan penutup tubuhnya [kain yang dipakaikan pada hewan qurban] serta melarang aku memberikan kepada jagal sesuatu darinya. Beliau berkata : 'Kita memberi dia upah dari kita sendiri'." [Muttafaq Alaihi]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tuntunan Penyembelehan Hewan Qurban yang Benar dalam Hari Raya Idul Adha"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel